Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim menyatakan solusi percepatan pembangunan desa adalah data desa berbasis SDGs Desa. Data Desa akan mempercepat segala program pemerintah untuk percepatan pembangunan desa. Sehingga lebih mudah terlaksana dan tepat sasaran.
“Data desa berbasis SDGs desa inilah yang akan menjadi dasar berbagai rencana aksi percepatan pembangunan di desa. Karena data tersebut adalah cerminan lapangan kondisi faktual desa kita,” kata Gus Halim saat memberi kuliah umum tentang SDGs Desa di Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Mendes PDTT, wilayah dan penduduk Indonesia telah di dominasi oleh pemerintahan desa dan penduduk desa. Sebagai wilayah pemerintahan terendah, pemerintah desa menjadi komponen pemerintahan yang memiliki intensitas tinggi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Pasti pemerintah desa lebih mengerti kondisi aktual yang terjadi di daerahnya. Misal kalau kita berbicara kemiskinan di Jakarta itu cenderung imajinatif. Tapi, kalau kita berbicara kemiskinan di desa, kita akan tahu di mana letaknya, siapa saja orangnya,” urai peraih Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.
Gus Halim juga memaparkan jumlah penduduk desa yang sangat tinggi. Setidaknya terdapat 71 persen dari jumlah populasi penduduk di Indonesia berdomisili di desa. Sedangkan sisanya adalah berada di kelurahan. Kondisi ini selaras dengan misi pembangunan Presiden Jokowi tentang membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu dari desa. Tingginya populasi di desa, menurutnya menjadi modal yang menjanjikan untuk melakukan percepatan pembangunan dari desa.
“Bahwa membangun Indonesia dari pinggiran adalah langkah yang tepat dan efektif. Karena 79 persen penduduk Indonesia ada di desa. Dengan data SDGs, segala program untuk desa yang dibuat oleh pemerintah akan mudah terlaksana,” papar Gus Halim.
Adagium data oleh desa diwujudkan dengan pembentukan Pokja Relawan Pendataan Desa, yaitu para pendata dari warga di rukun tetangga yang sama. Semangat daulat data desa hingga saat ini menghasilkan data 94.808.449 warga, 28.125.036 keluarga, dan 325.703 rukun tetangga.
Di Kabupaten Magelang, desa secara mandiri mengumpulkan 861.601 warga, 255.249 keluarga, dan 4.913 rukun tetangga. Gus Halim menegaskan bahwa dana desa harus dirasakan kehadirannya untuk warga desa khususnya yang golongan terbawah. Oleh karena itu, dia menilai penguatan data SDGs Desa dapat menghasilkan pemanfaatan dana desa yang transparan dan tepat sasaran. Lebih lanjut, Gus Halim juga menjelaskan adanya fokus pembangunan berdasarkan SDGs Desa akan menghasilkan output ke arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual.
Pasalnya, SDGs Desa menggunakan prinsip ‘no one left behind’ atau tidak ada satu pun yang terlewatkan. Satu yang khas dari SDGs Desa yaitu tujuan ke-18 Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. Tujuan ke-18 ini, lanjut Gus Halim, menjadi inspirasi untuk perwujudan 17 tujuan lainnya.
Dia mencontohkan pewujudan tujuan desa tanpa kemiskinan harus bertumpu pada akar budaya desa setempat.”SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa sampai 2030 yang ditetapkan sejak Permendesa PDTT
Nomor 21/2020,” katanya.