Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ucapan terima kasih selaku Presidensi G20 kepada para anggota G20 atas komitmen yang tengah berjalan untuk mengimplementasikan kesepakatan bersejarah mengenai dua pilar paket pajak internasional G20/OECD.
“Pada pilar satu, kemajuan signifikan telah dicapai dalam mengelaborasi aturan teknis yang komprehensif dari perpajakan baru yang matang untuk yurisdiksi pasar. Pada pilar dua, kemajuan terjadi termasuk finalisasi komentar terhadap aturan modern untuk membantu negara-negara membawa pajak minimum global ke dalam undang-undang domestik,” ujar Menkeu dalam konferensi pers The 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Bali pada Sabtu (16/07).
Para anggota G20 mendukung pekerjaan yang tengah berjalan terkait pilar satu dan menerima penyelesaian pilar dua Global Anti-Base Erosion (GloBE) Model Rules. Hal tersebut akan membuka jalan untuk implementasi yang konsisten pada tingkat global sebagai pendekatan umum dan menantikan penyelesaian Kerangka Implementasi GloBe.
Lebih lanjut, para anggota juga mendorong OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk merampungkan pilar satu, termasuk menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama 2023, dan mendorong Kerangka Inklusif untuk menyelesaikan negosiasi yang akan mengizinkan pengembangan Instrumen Multilateral untuk implementasi Subject to Tax Rules (STTR) di bawah pilar dua.
“Dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) ini, kami juga membahas dua topik lainnya, yaitu perpajakan dan pembangunan, serta transparansi pajak. Para anggota G20 menggarisbawahi urgensi bantuan teknis dan peningkatan kapasitas melaksanakan kesepakatan dua pilar tersebut,” ungkap Menkeu. Adapun para anggota juga menekankan kembali tujuan untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan sesuai pembahasan dalam G20 Ministerial Symposium on Tax and Development dan mengetahui Peta Jalan G20/OECD baru untuk Negara Berkembang dan Pajak Internasional.
“Anggota juga mendukung kemajuan yang dicapai dalam penerapan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional, termasuk upaya regional serta penandatanganan penyambutan penandatanganan Asia Initiative Bali Declaration.
Sebanyak 11 yurisdiksi yang menandatangani,” kata Menkeu.[]