PT Timah Tbk bersama Direktorat Kepolisian Perairan Polda Babel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, dan Alobi Foundation melepasliarkan sebanyak 400 ekor tukik jenis hijau di Pulau Ketawai, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (4/8/2022). 

Hadir dalam giat ini Direktur Direktorat Kepolisian Perairan Polda Babel, Agus Tri Waluyo, Kepala Divisi K3LH PT Timah Tbk Adam Darmawan, Kepala Urusan Pelayanan, Evaluasi dan Pelaporan, pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKDSA) Sumatera Selatan Shabiliani Mareti, Manajer Alobi Foundation, Endy Yusuf dan lainnya. Sebelumnya, Dit Pol Airud Babel menyita 2.287 telur penyu dari salah satu nelayan di Perairan Tanjung Berikat. 

Setelah itu, ribuan telur penyu tersebut ditetaskan secara alami di Kawasan Pantai Bangka Island Outdoor (BIO) yang dikelola PT Timah Tbk. Tepat 54 hari kemudian telur-telur tersebut berhasil menetas dan saat ini sudah 400 tukik yang keluar dari sarangnya. Kepala Urusan Pelayanan, Evaluasi dan Pelaporan, pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan BKSDA Sumatera Selatan Shabiliani Mareti mengatakan dari 2.287 telur yang ditetaskan secara alami baru 15 persen atau 400 butir telur yang menetas. 

Ia menyebutkan, ada enam jenis penyu yang dilindungi Undang-Undang salah satunya penyu hijau. Penyu memiliki banyak manfaat, diantaranya untuk keseimbangan ekosistem di laut. 

“Penyu ini sangat penting, menyeimbangkan rumput laut dan lamun. Ketika penyu punah rumput laut juga enggak ada. Akan menyebabkan stawa laut punah. Kegiatan hari ini juga dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional,” katanya.

Ia mengapresiasi PT Timah Tbk yang terlibat dalam upaya konservasi satwa. 

“Kami sangat apresiasi semua pihak yang sudah mendukung usaha konservasi, ini tidak  bisa dilakukan BKSDA KLHK sendiri. Kami butuh mitra seperti PT Timah Tbk dan Polairud dan PPS Alobi dalam kegiatan seperti ini. Konservasi bisa dilakukan semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.[]