Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa saat ini pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah BLT UMKM dihentikan tidak akan menjadi masalah. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi. Menurutnya Wapres, selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha, seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM.
Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan. “Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (2/1/2023). Namun, Teten mengungkapkan pihaknya tetap akan melakukan kajian terhadap UMKM dan mempertimbangkan adanya bantuan tersebut di 2023. “Nanti kami coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa lakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan,” ungkap Teten.[]